Image

DPMPTSP KABUPATEN KUDUS KEMBALI GELAR FASILITASI KEMUDAHAN INFORMASI PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS -RBA

DPMPTSP KABUPATEN KUDUS KEMBALI GELAR FASILITASI KEMUDAHAN INFORMASI PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS -RBA




Kudus - Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) kembali diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus di Tahun 2023. (14/03/2023).
Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dilaksanakan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2023 untuk kegiatan Nonfisik. Alokasi Dana dari APBN tersebut dikucurkan dalam rangka percepatan realisasi investasi di Tahun 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 40 pelaku usaha mikro dan kecil , khususnya bagi mereka yang belum memiliki Nomor Induk berusaha (NIB).
Dalam sambutannya kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Harso Widodo,AP.) menyampaikan bahwa pemahaman terhadap proses perizinan berusaha bagi pelaku usaha sangatlah penting untuk meningkatkan keabsahan legalitas usaha khususnya guna memenangkan persaiangan usaha yang semakin ketat pengawasannya. “Diharapkan pelaku usaha mikro dan kecil mampu mengembangkan usahanya dengan landasan legalitas usaha yang dimiliki, paling tidak pulang dari Sosialisasi dan Bimtek di hari ini, pelaku usaha sudah langsung mendapatkan NIB nya,” ucap Harso Widodo.
Kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus. Dengan hadirnya Dinas NakerperinkopUMKM sebagai pembina dari pelaku usaha mikro dan Kecil dapat memberikan arahan dan informasi terkait program-program yang direncanakan tahun 2023 guna pengembangan usaha mikro kecil untuk naik kelas.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memfasilitasi penerbitan NIB bagi pelaku usaha serta memberikan informasi terkait dengan sertifikat halal yang disampaikan oleh pendamping sertifikat halal dari Kementrian Agama Kabupaten Kudus.
Dengan pelaksanaan kolaborasi informasi dari berbagai sumber stakeholder dikandung maksud agar peserta Sosialisasi dan Bimtek dapat diberikan ruang dalam bertanya dan berdiskusi tentang banyak hal terkait dengan legalitas usaha serta pendukung bagi operasional usahanya.