Prosedur Mekanisme Pelayanan
- Beranda
- Prosedur Mekanisme Pelayanan
- Prosedur Izin secara manual
- Pemohon setelah mendapatkan NIB dan pemenuhan izin sarpras dalam pemenuhan komitmen, mengajukan surat permohonan kepada DPMPTSP;
- Petugas Front office memeriksa kelengkapan berkas;
- Kasi pelayanan perizinan memverifikasi berkas permohonan untuk diteruskan kepada Kepala Bidang;
- Kepala Bidang bersama Tim Teknis melakukan Pemeriksaaan Teknis dan atau kunjungan lapangan;
- Kepala Bidang memvalidasi permohonan izin untuk diproses lebih lanjut;
- Kasi pelayanan perizinan menerbitkan SKRD apabila perizinan berbayar dan atau langsung mencetak konsep izin apabila tidak berbayar;
- Konsep SK izin diajukan kepada kepala DPMPTSP untuk dilakukan penandatanganan;
- Staf Pemroses melakukan register SK Izin;
- Penyerahan SK izin yang sudah teregister kepada Front Office;
- Front Office menyerahkan SK Izin kepada pemohon.
- Prosedur Rekomendasi secara manual
- Petugas Front office memeriksa kelengkapan berkas;
- Kasi pelayanan perizinan memverifikasi berkas permohonan untuk diteruskan kepada Kepala Bidang;
- Kepala Bidang bersama Tim Teknis melakukan Pemeriksaaan Teknis dan atau kunjungan lapangan;
- Kepala Bidang bersama Tim Teknis melakukan Pemeriksaaan Teknis dan atau kunjungan lapangan;
- Kepala Bidang memvalidasi permohonan izin untuk diproses lebih lanjut;
- Kasi pelayanan perizinan mengkonsep Rekomendasi berdasarkan Kajian Tim teknis;
- Konsep Rekomendasi diajukan kepada kepala DPMPTSP untuk dilakukan penandatanganan;
- Staf Pemroses melakukan register Rekomendasi;
- Penyerahan Rekomendasi yang sudah teregister kepada Front Office;
- Front Office menyerahkan Surat rekomendasi kepada pemohon.